Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Depan Penyidik Polres Prabumulih, Juru Parkir Ini Mengakui Segala Perbuatannya

Sabtu, 24 Oktober 2020 – 16:50 WIB
Di Depan Penyidik Polres Prabumulih, Juru Parkir Ini Mengakui Segala Perbuatannya - JPNN.COM
Juru parkir (rambut pirang) diamankan petugas Polres Prabumulih, Palembang. Foto: Palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Gegara kesal tanpa alasan yang jelas, Adi Saputra (24) langsung menghampiri truk boks yang dikemudikan Bambang Eko Setiawan (26), dan memecahkan kaca truk dengan sebilah parang.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Prof M Yamin Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih itu sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir di kawasan Jalan Prof M Yamin.

Atas perbauatannya itu, Adi langsung diciduk tim opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Barat pimpinan Ipda Darmawan SH.

Adi ditangkap saat berada di depan gudang Indomarco Kelurahan Mangga Besar, Kamis (22/10), sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut polisi, penangkapan juru parkir tersebut bermula dari laporan Bambang Eko Setiawan, di SPK Polsek Prabumulih Barat, Selasa (20/10).

Dalam laporannya, Bambang mengatakan saat hendak parkir di depan Toko Angel di kawasan Jalan Prof M Yamin tiba-tiba didatangi seorang juru parkir.

Tidak tahu duduk perkaranya, tiba-tiba pelaku memarahinya lantas memukul kaca depan truk boks menggunakan parang hingga kaca mobil pecah.

Menindaklanjuti laporan Bambang, tim opsnal dipimpin Kanitreskrim lpda Darmawan melakukan pengejaran terhadap sang juru parkir.

Pelaku bernama Adi Saputra merupakan warga Jalan Prof M Yamin Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih itu sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir di kawasan Jalan Prof M Yamin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close