Apes! Jumady Begituan dengan Waria di Losmen, Kemudian Lapor Polisi
jpnn.com, PRABUMULIH - Polisi menangkap dua waria (wanita pria), Firmansyah alias Vera (28) dan Ari Hidayat alias Nikita (23), di sebuah hotel Kota Prabumulih, Palembang, Kamis.
Kedua waria itu dibekuk lantaran melakukan aksi penganiayaan dan pencurian kepada teman kencan mereka bernama Jumady (36).
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman menjelaskan kronologis penangkapan.
Bermula ketika Jumady memesan layanan pemuas nafsu melalui aplikasi MiChat pada Senin (10/5) lalu.
Saat itu, menurut Abdul Rahman, Jumady janjian dengan Nikita yang belakangan diketahui seorang waria bernama Ari Hidayat, di sebuah losmen setelah sebelumnya sepakat tentang tarif yang harus dibayar.
Tak lama berselang, Jumady dan Nikita masuk ke dalam losmen yang ada di Jalan Veteran dan begituan.
Saat asyik begituan, tiba-tiba masuklah Firmansyah alias Vera yang mengaku sebagai kakak dari Nikita.
Ketika itu, Firmansyah langsung memukul Jumady sembari mengatakan, adiknya tersebut masih berusia di bawah umur dan mengancam bakal melaporkan perbuatan Jumady ke polisi.