Di Depan Petugas, 3 Perempuan Bakar Rumah Sendiri
jpnn.com, MAKASSAR - Tiga perempuan bersaudara di Jalan Rappokalling Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan membakar rumah mereka sendiri pada Selasa (29/3).
ID (30), IN (28) dan FK (33) membakar rumah tersebut lantaran tak menerima eksekusi dari Pengadilan Negeri Makassar.
Kapolsek Tallo Kompol Baddollahi membenarkan informasi tersebut. Tiga perempuan itu kalah dalam sengketa.
"Saat pihak pengadilan membacakan putusan eksekusi, mereka membakar objek tersebut," kata Kompol Baddollahi.
Kompol Baddollahi menambahkan, saat petugas membacakan eksekusi, satu dari tiga perempuan itu tampak membawa cairan diduga bensin.
"Salah satu dari mereka ada yang membawa botol masuk dalam rumah. Seatelah itu rumah tersebut terbakar," tambahnya.
Saat ini ketiga perempuan tersebut sudah diamankan, diproses secara hukum.
"Iya, sekarang tiga perempuan bersaudara sudah diamankan," terangnya. (mcr29/jpnn)