Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Gresik Juru Parkir Akan Digaji Rp 600 Ribu

Kamis, 27 Desember 2018 – 17:34 WIB
Di Gresik Juru Parkir Akan Digaji Rp 600 Ribu - JPNN.COM
Ilustrasi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, GRESIK - Mulai 2019 juru parkir di kota Gresik akan diberi honor Rp 600 ribu sebulan. Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik menyiapkan Rp 2,1 miliar untuk mereka.

Khoirul Anam, jukir di Jalan Samanhudi, mengaku selama ini dirinya tidak mendapatkan bayaran. Penghasilannya hanya sisa uang parkir pemilik kendaraan. Misalnya, uang parkir sepeda motor cukup seribu rupiah. Namun, pemilik kendaraan memberinya Rp 2 ribu. Ada pula yang lebih.

''Saya dapat dari yang beri lebih atau yang tidak minta kembalian,'' ujarnya kemarin (26/12).

Karena itu, pendapatannya sebagai jukir tidak pasti. Anam mengaku pernah ikut rapat di kantor dishub. Yang dibahas honor bulanan jukir. Namun, dishub belum menjelaskan berapa nilai nominalnya.

Angka Rp 2,1 miliar sudah dihitung dari target pendapatan. Sinaga menyebutkan, target pendapatan parkir pada 2019 mencapai Rp 5 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close