Di Gresik Juru Parkir Akan Digaji Rp 600 Ribu
Kamis, 27 Desember 2018 – 17:34 WIB
jpnn.com, GRESIK - Mulai 2019 juru parkir di kota Gresik akan diberi honor Rp 600 ribu sebulan. Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik menyiapkan Rp 2,1 miliar untuk mereka.
''Saya dapat dari yang beri lebih atau yang tidak minta kembalian,'' ujarnya kemarin (26/12).
Karena itu, pendapatannya sebagai jukir tidak pasti. Anam mengaku pernah ikut rapat di kantor dishub. Yang dibahas honor bulanan jukir. Namun, dishub belum menjelaskan berapa nilai nominalnya.