Di Gresik Juru Parkir Akan Digaji Rp 600 Ribu
Kamis, 27 Desember 2018 – 17:34 WIB
Bagaimana versi Dishub Gresik? Sekretaris Dishub Agustin Halomoan Sinaga memastikan honor para jukir untuk tahun depan sudah disiapkan. Anggarannya Rp 2,1 miliar. Sudah masuk APBD 2019. Seorang jukir bakal dapat upah sekitar Rp 600 ribu. ''Itu (Rp 2,1 miliar, Red) nanti untuk tiga ratus jukir,'' ucapnya.
Angka Rp 2,1 miliar sudah dihitung dari target pendapatan. Sinaga menyebutkan, target pendapatan parkir pada 2019 mencapai Rp 5 miliar. Parkir tepi jalan umum Rp 4,3 miliar. Parkir khusus Rp 700 juta. Kemudian, sekitar 40 persennya diambil untuk honor jukir.
Nanti, lanjut Sinaga, status para jukir seperti pegawai THL (tenaga harian lepas) dishub. Ada aturan yang mengikat. Para jukir harus disiplin. Ada jam kerja dan sif yang diatur di dalam perjanjian kontrak.