Di Hadapan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Agus Nurpatria Ungkap Perilaku Hendra Kurniawan
jpnn.com - JAKARTA - Eks Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/12).
Kombes Agus bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam kesaksiannya, Agus menceritakan soal ptivate jet yang digunakan mereka bersama Brigjen Hendra Kurniawan ketika berangkat ke Jambi pada 11 Juli 2022.
Kombes Agus mengaku kala itu dirinya tak mengetahui sosok yang menyiapkan jet pribadi tersebut.
Dia juga mengaku baru pertama kali naik private jet.
"Kami tidak tahu, kami yang baru pertama kali naik private jet datang ke terminal saja saat itu. Kami datang dan saat itu langsung masuk saja," kata Agus di ruang sidang.
Agus mengaku ajakan ke Jambi datang saat dirinya menghadiri lomba mancing yang diadakan Hendra Kurniawan pada 10 Juli 2022.
"Waktu itu saya izin sama Bang Hendra. Bang, izin saya ke kolam pemancingan karena acara jam tiga. Silakan, Gus, kamu duluan. Saya sampai di kolam pemancingan itu jam tiga," ujar Kombes Agus Nurpatria.