Di Hadapan Ibu, Maling Motor Cium Tangan Korbannya
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RE akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada korbannya.
Ini dilakukan RE di depan aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Saat itu, RE didampingi sang ibu.
Hal itu juga sebagai bentuk upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke luar peradilan pidana atau diversi.
Upaya RE dan orang tuanya ini merujuk pada pasal 1 angka 7 Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pasalnya, dalam kasus ini RE, masih dalam kategori anak di bawah umur.
Dalam permohonan maaf ini, RE dan ibunya didampingi pihak Kemensos.
RE terlihat menangis dan langsung menyambut tangan pemilik motor lalu menciumnya.