Di Hadapan Polisi, Jemaat Ahmadiyah NTB Dirusak Rumahnya
Minggu, 20 Mei 2018 – 17:42 WIB
Dalam catatan JAI, insiden penyerangan ini merupakan "kejadian puluhan kali yang terus berulang di Nusa Tenggara Barat."
Sejak 1980, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat terhadap Ahmadiyah yang kemudian diperkuat dengan fatwa lagi pada 2005, bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat, menyesatkan dan sudah keluar dari Islam. (mg8/jpnn)