Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Hadapan Polisi, Jemaat Ahmadiyah NTB Dirusak Rumahnya

Minggu, 20 Mei 2018 – 17:42 WIB
Di Hadapan Polisi, Jemaat Ahmadiyah NTB Dirusak Rumahnya - JPNN.COM
Ilustrasi pengusiran dan pengrusakan warga jemaat Ahmadiyah NTB. (Foto: Ist/jpnn)

Dalam catatan JAI, insiden penyerangan ini merupakan "kejadian puluhan kali yang terus berulang di Nusa Tenggara Barat."

Sejak 1980, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat terhadap Ahmadiyah yang kemudian diperkuat dengan fatwa lagi pada 2005, bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat, menyesatkan dan sudah keluar dari Islam. (mg8/jpnn)

Di tengah suasana khusyuk ibadah puasa Ramadan, sejumlah warga menyerang permukiman warga lainnya yang ditengarai jemaat Ahmadiyah di Desa Gereng, NTB.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close