Di Kalbar, UKG di Dua Lokasi Gagal Total
Selasa, 31 Juli 2012 – 09:34 WIB
Suhartono juga menegaskan bahwa dalam UKG, tidak dikenal adanya istilah lulus atau tidak lulus. Karena itu, para guru tidak perlu khawatir atau takut tidak lulus. Seberapa pun nilai yang diperoleh dalam UKG, tidak akan menjadi persoalan. Selain itu, UKG juga tidak berkaitan dengan tunjangan profesi guru.
UKG tidak dimaksudkan untuk menjustifikasi atau menggugat tunjangan profesi. Seberapa pun nilai dalam UKG, tunjangan profesi guru tetap aman. Karena itu, ia berharap para guru tidak resah atau takut serta dapat mengikuti UKG dengan baik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak Mulyadi mengatakan, pelaksanakan uji kompetensi guru dilaksanakan tiga gelombang berdasarkan tingkat pendidikan. Gelombang satu untuk jenjang SMP dilaksanakan pada 30 Juli-2 Agustus, kemudian dilanjutkan untuk tingkat SMA/SMK pada 3-6 Agustus dan guru TK/SD pada 8-11 Agustus.