Di Kendal Masih Ada 50 Warga Tanpa e-KTP
jpnn.com - KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya agar warganya bisa memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sebab, hingga saat ini masih ada sekitar 50 ribu warga Kendal yang belum memiliki e-KTP.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kendal, Tatang Iskandariyanto, pihaknya akan segera menuntaskan pekerjaan rumah itu. “Rencananya di tahun 2016 ini, kami akan segera menuntaskan sejumlah 50 ribu warga Kendal tersebut, agar segera memiliki e-KTP,” katanya seperti dikutip Radar Pekalongan (Jawa Pos Group).
Menurut Tatang, Disdukpencapil Kendal sebenarnya telah melakukan beberapa upaya untuk menggenjot jumlah warga yang memiliki e-KTP. Misalnya, melalui sosialisasi, hingga jemput bola ke desa-desa untuk perekaman data.
“Kami ingin agar prosesnya berjalan lebih cepat dan lebih banyak dalam menjaring warga yang akan membuat e-KTP. Dengan jadwal yang telah ditentukan, warga diharapkan siap untuk melakukan perekaman data e-KTP saat petugas Dispendukcapil datang ke desa. Kami keliling ke desa-desa dengan memnggunakan mobil pelayanan yang ada di Disdukpencapil,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebenarnya pelayanan pembuatan e-KTP sudah dibuat lebih mudah. Sebab, warga cukup datang ke kantor kecamatan.
Namun, hal itu ternyata masih tetap saja membuat para warga enggan untuk segera mengurusnya. Menurutnya, kebiasaan jelek masyarakat adalah baru mau mengurus ketika membutuhkan. Misalnya, untuk persyaratan melamar kerja, membuat SIM atau lainnya.
Padahal proses pembuatan e-KTP tidak bisa langsung jadi, pada hari itu juga. “Kalau sudah butuh, baru mau mengurus e-KTP, bahkan mereka selalu minta untuk cepat jadi. Tapi ya tidak bisa kalau mesti hari itu juga e-KTP harus jadi,” ujarnya.(yog/JPG/ara/JPNN)