Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Kota Bogor Kasus Positif Corona Terus Bertambah

Senin, 04 Mei 2020 – 00:37 WIB
Di Kota Bogor Kasus Positif Corona Terus Bertambah - JPNN.COM
Sampel virus corona yang diperlihatkan oleh salah seorang dokter. Foto: ANTARA

jpnn.com, BOGOR - Kasus positif Corona (COVID-19) di Kota Bogor bertambah tiga. Dengan begitu total menjadi 91 kasus pada Minggu (3/5).

Sedangkan kasus positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh bertambah dua kasus menjadi 13 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor yang juga Juru Bicara Pemerintah Kota Bogor untuk Siaga Corona, Sri Nowo Retno mengatakan, tambahan tiga kasus positif COVID-19 di Kota Bogor adalah satu kasus yang sebelumnya pasien dalam pengawasan (PDP) dan setelah hasil swab testnya keluar ternyata positif COVID-19, serta dua kasus baru positif COVID-19.

"Sedangkan dua kasus poisitif COVID-19 yang sebelumnya dalam perawatan di rumah sakit, dinyatakan sembuh, sehingga jumlah kasus sembuh seluruhnya menjadi 13 kasus. Kasus positif COVID-19 yang masih dalam perawatan di rumah sakit di Kota Bogor seluruhnya ada 64 kasus," katanya melalui pernyataan tertulisnya, Minggu.

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Bogor pada Minggu hari ini tambah satu pasien menjadi 195 pasien, serta pasien yang dinyatakan sembuh juga tambah satu pasien menjadi 62 pasien.

"Sedangkan pasien meninggal dunia tetap 37 pasien, sehingga pasien dalam pengawasan juga tetap 96 pasien," katanya.

Menurut Retno, dari 37 pasien yang meninggal dunia dalam status PDP, saat ini hanya enam pasien yang masih menunggu hasil swab testnya yang belum terbit.

Warga Kota Bogor berkategori orang dalam pemantauan (ODP) sampai Minggu hari ini tercatat sebanyak 1.107 orang. Dari jumlah tersebut dinyatakan selesai pemantauan atau sebanyak 978 orang, sehingga dalam pemantauan ada 129 orang.

Dengan adanya tambahan tiga kasus baru ini, total jumlah positif Corona di Kota Bogor menjadi 91 kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News