Di Kota Pasuruan, Bapak Jabat Wali Kota, Anak Jadi Ketua DPRD
Pantang Bawa Urusan Kantor ketika Bertemu di RumahKamis, 06 Januari 2011 – 08:08 WIB
Dalam hubungan kekeluargaan, Ismail menyatakan tidak ada yang berubah meski sang ayah telah menjadi wali kota. Setiap pagi, turun salat Subuh, dia punya jadwal rutin datang ke kediaman orang tuanya yang saat ini menempati rumah dinas wali kota. Saat itu pula dia memanfaatkan waktu untuk bercengkerama dengan ayah maupun ibunya.
"Tidak ada pembicaraan yang berbau kantor bila sudah di rumah. Sejak dulu kami selalu begitu. Pantang membawa persoalan kantor ke rumah. Biar keakraban keluarga tidak dicampuri hal-hal pelik urusan kantor," tegasnya. Ketika nanti benar-benar resmi dilantik sebagai ketua DPRD, pria yang pada 24 Februari mendatang berusia 35 tahun tersebut tidak ingin mengubah kesepakatan tidak tertulis itu.
Bila di kantor masing-masing, mereka juga tidak memandang satu sama lain dengan hubungan anak dan bapak. Ismail tetap menjadi seorang legislator yang bertugas mengontrol serta mengawasi setiap kebijakan pemerintah daerah. Begitu juga Hasani. Dia siap dengan konsistensinya sebagai wali kota yang menjalankan kebijakan daerah.