Di Lampung, Guru Sarjana Baru 3,5 Persen
Selasa, 03 Januari 2012 – 12:45 WIB
BANDARLAMPUNG–Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru dan dosen profesional minimal kualifikasi pendidikannya harus sudah sarjana. Sementara khusus di Lampung, dari 120.024 guru baik negeri maupun swasta, baru 3,5 persennya atau 41.518 orang yang sudah S1 (sarjana). Selebihnya masih berkualifikasi ahli madya (diploma). Bahkan ada juga yang baru lulusan SMP dan SMA sederajat (selengkapnya lihat grafis, Red). Kabid Penjaminan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Disdik Provinsi Lampung Ria Andriani, M.Pd. mengatakan, hal itu karena kondisi guru di provinsi ini kebanyakan guru SD yang usianya mendekati pensiun. Kemudian masih terbatasnya perguruan tinggi terdekat yang mudah mereka jangkau untuk melanjutkan pendidikannya.
Sebab di satu sisi, lanjutnya, bagi guru yang belum berkualifikasi S1 harus melanjutkan pendidikan lagi. Sementara di sisi lain, mereka harus tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai guru di sekolah masing-masing.
’’Kalaupun kini sudah ada yang jemput bola seperti UT dan FKIP Unila, masih sangat terbatas dibanding jumlah guru yang belum berkualifikasi S1,” tandas Ria saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (2/1).
BANDARLAMPUNG–Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru dan dosen profesional minimal kualifikasi pendidikannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
Minggu, 24 November 2024 – 10:45 WIB - Pendidikan
INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
Minggu, 24 November 2024 – 09:13 WIB - Pendidikan
Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
Sabtu, 23 November 2024 – 11:09 WIB - Pendidikan
Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
Jumat, 22 November 2024 – 20:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB