Di Lapas Ini yang Berlaku Hanya Uang Mainan
jpnn.com - SUASANA Lapas Wanita Kelas IIA Bandarlampung, Selasa (6/9) pagi, seperti biasa. Para narapidana beraktivitas seperti hari-hari lainnya.
Ada yang sedang dikunjungi keluarga, ada pula yang sibuk menelepon melalui warung telepon (wartel) yang tersedia.
Di dalam lapas wanita, tak ada uang beredar. Untuk bertransaksi, mereka menggunakan uang mainan. Program itu tercetus sejak kepemimpinan Kepala Lapas Suprobowati pada 2009, tepat dua tahun setelah lapas wanita berdiri 23 Februari 2007.
’’Saat itu Bu Kalapas menyiasati bagaimana bisa untuk mengakali agar uang tidak masuk. Karena memang di dalam lapas, uang tidak boleh beredar,” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Lapas Wanita Kelas IIA Bandarlampung Ike Rahmawati.
Ike menjelaskan, uang mainan ala lapas wanita terdapat lima jenis pecahan kertas. Nominal tertingginya Rp20 ribu berwarna hijau, Rp10 ribu oranye, Rp5 ribu cokelat, dan Rp2.500 merah.
“Ada pecahan Rp1000 tapi sudah tidak kami cetak karena nominalnya yang kecil,” lanjutnya.
Uang tersebut bukan sekadar mainan. Memang di luar lapas itu tak berharga. Tetapi bagi warga binaan, itu sama pentingnya dengan uang sungguhan.
Sebab, uang mainan ala lapas dicetak dengan nilai nominal yang sama.