Di Lapas Ini yang Berlaku Hanya Uang Mainan
Selama tujuh tahun berjalan, berdasarkan pengalaman, ada saja yang mencoba mengakali. Beberapa keluarga narapidana mencoba memalsukan uang tersebut.
Saat itu, pada 2012, sipir pernah memergoki salah satu keluarga narapidana mencoba memalsukan uang itu.
”Karena sering dilihat akhirnya dicoba ditiru, tetapi kami tetap bisa membedakan mana yang asli,” cerita Ike.
Jumlah yang dipalsukan kala itu cukup banyak, jumlahnya Rp1 juta dan aksi tersebut berhasil digagalkan.
Menurut Ike, ada ciri khusus yang tak dapat disamakan. Yakni di dalam uang terdapat tandatangan serta cap Kalapas. Hal itu ditambah oleh pencetakan uang yang dicetak langsung di lapas.
”Yang satu lagi, kami pakai laminating manual, hanya pakai lakban, jadi kalau di-laminating pakai mesin bisa ketahuan,” kata Ike.
Pencetakan uang pun dibatasi. Sejak 2009, pencetakan hanya dilakukan dua kali. Pada kali pertama dipakai dengan pencetakan Rp30 juta dan 2012 dengan pencetakan yang sama yakni Rp30 juta.
Nah, lantas bagaimana cara narapidana mendapatkan uang tersebut? Ike menjelaskan, para keluarga yang menjenguk bisa menukarkannya dengan uang asli.