'Di Pengadilan Saya Akan Sebut Mindo'
Jumat, 21 Oktober 2011 – 02:22 WIB
"Biasanya memang ditahan di Rutan Baloi tetapi atas permintaan dari penyidik, Ujang-Rosma akan tetap ditahan di Polda hingga proses persidangan," kata Agus.
Dalam surat permohonan itu dikatakan bahwa Ujang dan Rosma tetap ditahan di Polda untuk mempermudah proses penyidikan terhadap seorang tersangka lagi yakni AKBP Mindo Tampubolon. Terlebih keduanya adalah saksi mahkota. "Kan tersangka lainnya masih ada, jadi penyidik masih butuh keterangan mereka berdua," katanya. (jpnn)