Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Provinsi Ini, 92 Persen Kader Demokrat Dukung Jokowi

Rabu, 12 September 2018 – 00:12 WIB
Di Provinsi Ini, 92 Persen Kader Demokrat Dukung Jokowi - JPNN.COM
Partai Demokrat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat memilih berhati-hati dalam menyikapi perbedaan dukungan pada pilpres 2019 di internal partai.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat bahkan menegaskan tidak akan memberikan sanksi. Yang ada justru dispensasi kepada kader yang memberikan dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf.

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, sanksi tidak diberikan karena pihaknya tidak ingin suara partainya jeblok di daerah tersebut. Misalnya di Papua. Mayoritas kader di sana mendukung Jokowi.

’’Kader yang mendukung Jokowi mencapai 92 persen. Hanya 8 persen yang sejalan dengan DPP yang mengusung Prabowo,’’ katanya.

Karena itu, pihaknya lebih berpikir untuk menyelamatkan suara partai pada Pemilu 2019. Partainya tidak ingin mengorbankan para kadernya yang maju pada pemilihan umum legislatif (pileg) mendatang.

Ferdinand menambahkan, sebenarnya ada tujuh daerah yang ingin mendukung Jokowi. Namun, kata dia, hanya empat daerah yang mungkin diberi dispensasi.

Sebab, jumlah kader yang mendukung Jokowi cukup besar di daerah tersebut. Selain Papua, ada Sulawesi Utara. Namun, Ferdinand enggan membuka dua daerah lain yang akan diberi dispensasi.

Ferdinand mengatakan bahwa saat ini Demokrat sedang mencari formula agar tidak dianggap main dua kaki. Namun, dia belum bisa menyampaikan formula seperti apa yang diterapkan. Intinya, DPP Partai Demokrat tetap mengusung Prabowo-Sandi pada pemilu mendatang. (lum/jun/c19/fat)

Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menyambut baik bergabungnya sejumlah politikus Partai Demokrat.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close