Di Seluruh Indonesia, Hanya Satu Kabupaten yang Berstatus PPKM Level 2
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan hanya ada satu kabupaten yang berstatus Level 2 pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri) Nomor 29 dan 30 Tahun 2022 yang berlaku pada 7 Juni hingga 4 Juli 2022.
"Kita patut bersyukur setelah lebih dari dua tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya makin membaik," kata Safrizal, Selasa (7/6).
Berdasarkan Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut, 128 kabupaten/kota di Jawa dan Bali berstatus Level 1.
Safrizal mengatakan untuk daerah di luar Jawa dan Bali, ada 385 kabupaten/kota yang menjadi daerah PPKM Level 1.
Sementara itu, satu-satunya daerah yang masih berada di Level 2 ialah Kabupaten Teluk Bintuni.
"Tidak ada kabupaten/kota di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali yang berada di Level 3 dan Level 4," lanjut Safrizal.
Dia menjelaskan assessment pemerintah dareah dalam perpanjangan PPKM kali ini menggunakan indikator transmisi komunitas.