Di Sidang Anas, Jaksa Beber Isi BBM 'Wisanggeni'
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan percakapan via Blackberry Messenger (BBM) yang diduga dilakukan Anas Urbaningrum. Percakapan itu berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Pada persidangan atas Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/9) malam, JPU Yudi Kristiana menanyakan soal gambar tokoh pewayangan, Wisanggeni yang menjadi profil dalam BBM terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang itu. "Sekarang saya tanyakan kepada saudara (Anas, red), apakah profil BBM Wisanggeni adalah saudara?" tanya Jaksa Yudi.
"Betul," jawab Anas.
Setelah itu, Jaksa Yudi membacakan beberapa isi pesan BBM dari profil Wisanggeni itu. Sebab, JPU menilai isi BBM itu penting.
"Ril, 100 dikasih 15 dpc, 100 dikasihkan NZ langsung, beli BB NZ, NRL, EVA," kata Jaksa Yudi membacakan isi BBM.
Selain itu ada juga BBM lainnya yang berisi: "Eva kasih ke Pasha dan Dewo EO 2M dan 560 JT". Kemudian berikutnya "Hambalang : usahakan anggaran karena ada perusahaan istri".
Ada pula pesan berbunyi; "Tanah jogja dikaitkan dengan 1 juta dari NZ, keterangan NZ saja, dicari hub telpon antara gerald dengan ajudan, janji ketemuan NZ di tahun 2010. BAP Nuril tidak ada, tetapi kasih petunjuk-petunjuk tentang pemberian tadi. janji NZ melalui ADC dan gerald. jangan sampai ada bukti-bukti kepemilikan di rumah. TPPU, jangan sampai ada bukti perintah cari dana kongres".
Dari BBM yang dibacakan JPU juga ada pesan yang menunjukkan hubungan Anas dan mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin kurang bagus seusai kongres PD di Bandung.