Di Sidang Kenakan Tabung Oksigen
Lismo Cs Tahanan KotaSelasa, 26 Januari 2010 – 05:07 WIB
Sebelumnya, 20 terdakwa itu menjadi tahanan titipan di Lapas Paledang. Majelis hakim akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa dengan mengganti status sebagai tahanan kota. Keputusan majelis hakim itu berbalik 180 derajat yang sebelumnya keukeuh melanjutkan penahanan Lismo Handoko dkk. Putusan itu dibacakan majelis hakim yang dipimpin Gusrizal saat sidang berkas Jhon Lahay cs dan Dedi Supriadi cs. Sementara Gatut Susanta cs menjadi tahanan kota karena penahanannya masih ditangguhkan saat berkas dilimpahkan ke PN Bogor.
Dikabulkannya penangguhan penahanan itu langsung disambut sukacita keluarga dan kolega terdakwa yang menghadiri sidang. Gusrizal mengatakan, keputusan itu murni hasil pertimbangan majelis hakim dan tidak terkait meninggalnya Rudy Syamsuddin. Alasannya, karena jaminan keluarga serta diskriminasi hukum dan status hukum para terdakwa berbeda-beda. "Ini murni keputusan kami dan jangan dikaitkan dengan yang lain," jelasnya kepada Radar Bogor usai sidang.