Di Sidang Kenakan Tabung Oksigen
Lismo Cs Tahanan KotaSelasa, 26 Januari 2010 – 05:07 WIB
Djajat menilai, seharusnya penangguhan dan permohonan terdakwa dikabulkan sejak awal sidang karena kondisi kesehatan almarhum sangat memprihatinkan. "Sejak awal, beliau (Rudy Syamsuddin, red) memang sakit dan aktivitasnya harus menggunakan kursi roda," tandasnya.
Menurut Humas PN Bogor Djoni Witanto, terhitung sejak kemarin (25/1), seluruh terdakwa berstatus tahanan kota dan berhak keluar dari Lapas Paledang. "Tapi tak bisa keluar wilayah Kota Bogor," ujarnya. Keputusan majelis hakim itu ditanggapi beragam oleh para terdakwa. Beberapa di antara mereka terlihat haru dengan mata berkaca-kaca. Tak terkecuali para istri terdakwa. Ada pula yang berfoto bersama dengan keluarga dan anak-anak. Mereka seakan melepas kerinduan. (dra/sam/jpnn)