Di Sini, Bandar Divonis Mati tak Segera Dieksekusi
Rabu, 15 Maret 2017 – 17:35 WIB
Sedangkan di Indonesia, pemerintah dan aparaturnya tidak solid dalam bersikap menghadapi para bandar dan jaringan internasional.
Akibatnya, hukuman terhadap para bandar sangat bervariatif dan cenderung ringan.
Bahkan bandar yang sudah divonis mati tak kunjung dieksekusi.
“Akibatnya, para bandar bisa kembali berkolusi dengan oknum dan mengedarkan narkoba dari dalam penjara,” papar Neta.
Dia menegaskan, ketidaksolidan aparatur pemerintah ini membuat Indonesia terus menerus menjadi bulan-bulanan bandar narkoba. (boy/jpnn)