Di Taiwan Jadi Makanan Pokok
Rabu, 13 Oktober 2010 – 07:16 WIB
Namun, Annis yakin, kadar nipagin 250 mg/kg dalam mi instan sudah sesuai dengan perhitungan gizi pangan untuk masyarakat di Indonesia. Perhitungan kadar tersebut, kata Annis, menjadi panduan produsen karena mi di Indonesia bukan makanan pokok, tetapi sebagai alternatif pengganti makanan pokok. "Ambang batas kandungan nipagin dalam mi instan aman karena besar kemungkinan tidak untuk dikonsumsi setiap hari secara rutin," papar dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) itu.
Sedangkan di Taiwan, lanjut dia, mi merupakan makanan utama masyarakat di sana. Karena itu, pemerintah Taiwan tidak memperbolehkan adanya pengawet dalam setiap mi yang dijual di negaranya. "Setiap hari orang Taiwan makan mi sama dengan kita makan nasi. Jadi, wajar kalau mereka sangat memperhatikan adanya zat pengawet dalam mi yang dikonsumsi warganya," tuturnya. (nuq/c4/ari)