Di Tasmania, Ibu Hamil yang Keguguran Bisa Peroleh Sertifikat Pengakuan
Bayi, di Tasmania, yang meninggal karena proses keguguran di masa awal kehamilan, kini, akan diberikan pengakuan resmi.
Orang tua yang kehilangan bayi mereka sebelum usia kehamilan 20 minggu, atau bayi yang beratnya kurang dari 400 gram, akan segera bisa mengajukan permohonan sertifikat pengakuan di bawah proses administrasi baru yang diberlakukan.
Jaksa Agung Vanessa Goodwin mengatakan, Departemen Kehakiman sedang bekerja untuk meluncurkan sistem baru ini pada 15 Oktober, bertepatan dengan Hari Kehamilan dan Peringatan Keguguran Bayi Internasional.
Pemerintah Tasmania ingin meluncurkan sistem ini bertepatan dengan Hari Kehamilan dan Peringatan Keguguran Bayi Internasional di bulan Oktober. (Foto: AAP)
Langkah ini dilakukan untuk menanggapi permintaan dari kelompok pendukung ‘Bears of Hope’.
Dr Vanessa memberi pernghargaan kepada koordinator kelompok yakni Maria Bond, yang ia katakan sebagai sosok tanpa pamrih yang memberikan suara bagi orang tua Tasmania, yang sebelumnya "tak bisa mengekspresikan kesedihan mereka akan topik yang tak sering dibicarakan".
"Detilnya akan disimpan di database, yang sepenuhnya terpisah dari Daftar Lahir, dan sertifikat pengakuan ini, yang tak akan bisa digunakan untuk tujuan resmi, akan diterbitkan secara gratis," katanya.
Sebuah pengajuan untuk mendapat sertifikat ini harus didukung oleh pernyataan dari seorang praktisi medis atau bidan yang mengkonfirmasikan keguguran dini.