Di Tempat Ini Santri Gontor Dianiaya
Rabu, 14 September 2022 – 21:29 WIB
Keduanya yang saat kejadian masih berstatus santri senior di Pondok Gontor, masing-masing berinisial MFA dan satu tersangka IH yang usianya masih di bawah umur.
Dalam keterangan di hadapan penyidik, kedua tersangka mengakui telah melakukan tindak kekerasan terhadap korban, yaitu dengan memukul tubuh korban menggunakan tongkat kayu serta menendang bagian dadanya hingga tersungkur pingsan.
Korban AM sempat dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin yang berada di lingkungan Pondok Gontor untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong. (antara/jpnn)