Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Tengah Pandemi, ratusan Tenaga Medis Honorer Dipecat, Bupati Angkat Suara

Kamis, 21 Mei 2020 – 23:16 WIB
Di Tengah Pandemi, ratusan Tenaga Medis Honorer Dipecat, Bupati Angkat Suara - JPNN.COM
Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam. Foto: antara

jpnn.com, OGAN ILIR - Di tengah upaya penanganan wabah corona, 109 orang tenaga medis berstatus Honorer dipecat secara tidak hormat.

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam menyatakan keputusan terkait pemecatan petugas medis honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, itu sudah benar atau sesuai prosedur.

"Mereka (109 tenaga kesehatan) minta dilengkapi alat pelindung diri (APD) padahal di rumah sakit ada ribuan, silahkan cek semuanya mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain," kata Bupati di Ogan Ilir, Sumsel, Kamis (21/5).

Sebelumnya, RSUD Ogan Ilir memecat secara tidak hormat terhadap 109 tenaga kesehatan berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020, salah satu poin pertimbangannya yakni para tenaga honorer tidak masuk bekerja lima hari berturut-turut sejak 15 Mei 2020.

Ilyas Panji menduga tuntutan APD, insentif dan rumah singgah hanyalah alasan para tenaga honorer yang takut berhadapan dengan pasien COVID-19, sehingga ikut mengganggu penanganan COVID-19.

Pemerintah KabupatenOgan Ilir telah menyiapkan 34 ruangan khusus di DPRD Ogan Ilir dengan fasilitas lengkap untuk singgah tenaga kesehatan, sedangkan terkait insentif kerja, menurutnya tidak wajar karena para tenaga kesehatan itu belum menunjukkan kinerjanya.

"Ketika negara butuh tenaga mereka tapi mereka malah tinggalkan tugas, sementara apa yang mereka tuntut sudah dipenuhi jauh-jauh hari," tegas Ilyas.

Meski demikian ia memastikan pelayanan di RSUD Ogan Ilir tetap berjalan optimal karena ada ratusan tenaga kesehatan dan medis yang masih bersiaga, serta akan mencari pengganti 109 orang itu secepatnya.

Di tengah upaya penanganan wabah corona, ratusan tenaga medis berstatus Honorer dipecat secara tidak hormat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News