Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Twitter Dicerca, Misbakhun Lapor Polda

Senin, 10 Desember 2012 – 18:32 WIB
Di Twitter Dicerca, Misbakhun Lapor Polda - JPNN.COM
Pada pengadilan tingkat pertama, Misbakhun dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman selama satu tahun. Tak puas dengan vonis dari majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu,  Misbakhun mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi DKI justru memperberat hukuman menjadi dua tahun penjara.

Setelah upaya banding ditolak, Misbakhun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun majelis kasasi justru menguatkan putusan PT DKI.

Setelah upaya banding ditolak, Misbakhun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun majelis kasasi justru menguatkan putusan PT DKI. Hingga akhirnya Misbakhun mengajukan upaya PK dan dikabulkan MA.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakhun, melaporkan pemilik akun Twitter @benhan ke Polda

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close