Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Warung Kopi, Mereka Merencanakan Aksi Anarkistis, Ada yang Menjadi Eksekutor

Rabu, 23 Desember 2020 – 00:41 WIB
Di Warung Kopi, Mereka Merencanakan Aksi Anarkistis, Ada yang Menjadi Eksekutor - JPNN.COM
12 tersangka (seragam biru) pelaku aksi anarkistis di kawasan industri pemurnian nikel Morosi, Kabupaten Konawe. Foto: ANTARA/Sarjono

"Masih terbuka kemungkinan adanya penambahan tersangka. Penyidik bekerja profesional berdasarkan fakta hukum tanpa padang bulu," kata Aries.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dimiliki penyidik terungkap bahwa secara garis besar para tersangka berbagi peran sebagai koordinator lapangan dan eksekutor.

Oleh karena itu, lanjut dia penyidik menjerat pasal berbeda setiap tersangka sesuai peran, yakni pasal 160 KUHP, pasal 216 KUHP, pasal 170 KUHP Jo. pasal 406, pasal 170 KUHP Jo pasal 187 KUHP.

Aksi unjuk rasa anarkis 14 Desember 2020 yang mengusung tuntutan kenaikan gaji dan pengangkatan karyawan organik menyebabkan puluhan alat berat dan gedung perusahaan terbakar.

Perusahaan pemurnian nikel PT VDNI dan PT OSS asal Tiongkok ditaksir mengalami kerugian materil Rp200 miliar. (antara/jpnn)

Polisi menyebutkan aksi unjuk rasa anarkistis di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pemurnian nikel Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra, terencana matang.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News