Dia Diseret..Ibunya Diludahi..Ayah Dicekik, Tragis!
Senin, 06 Maret 2017 – 10:05 WIB
Saat itu, Johnlis ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matano tahun 2015 lalu dan berhasil terpilih. Belakangan, Johnlis ternyata telah dilaporkan oleh warganya karena diduga menggunakan ijazah palsu saat ikut Pilkades.
Setelah Kades Matano ditetapkan sebagai tersangka, 12 orang pelaku penganiayaan itu ternyata menyimpan dendam dan mendatangi kediaman korban dengan melakukan tindakan penganiayaan. Warni dituding oleh pelaku sebagai pelapor kasus dugaan ijazah palsu. (alpian alwi/jpnn)