Diadang Warga, Tim Terpadu Gagal Laksanakan Penertiban
Sabtu, 15 Juli 2017 – 03:15 WIB
"Ini perampokan yang dilakukan pemerintah. Apa yang bisa kami perbuat dengan ganti rugi sebesar tiga juta dan kavling 60 meter persegi itu. Tolong lah, jangan gusur kami pak," ucapnya melalui pengeras suara. (cr1)