Diah Pitaloka: RUU TPKS untuk Memperjuangkan Ruang Bagi Perempuan
“Jadi, kita berharap kesadaran publik yang menjadi gerakan sosial itu bisa merubah paradigma hukum,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Meski RUU TPKS masih terkendala sejumlah perdebatan antar-fraksi di DPR, tetapi Diah optimistis RUU ini bisa disahkan.
Apalagi, kata dia, semangat anggota DPR periode ini terkait RUU TPKS terbilang lebih baik.
“Kalau RUU ini gagal disahkan, bagaimana nasib korban-korban atau kasus-kasus kekerasan seksual. Kita harus merespons lewat produk hukum," ujarnya.
"Jangan sampai banyaknya kasus kekerasan seksual menjadi wajah peradaban Indonesia,” sambung Dian.
Dia berharap, RUU TPKS dalam kerangka serta kehidupan bernegara mampu mengedepankan perubahan mengenai konstruksi pikir sosial budaya di masyarakat.
“Kita ke depankan dalam melakukan perubahan yang hari ini masih melahirkan ketidakadilan terutama bagi sebagian besar kaum perempuan, sesuai dari data yang kita terima,” pungkas Dian. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?