Diajak ke Sungai, Gadis Cantik Itu lalu Digituin Pemuda Pengangguran
Jumat, 31 Juli 2015 – 03:57 WIB
Saat mandi itulah Adi berhasil mengajak B berhubungan intim. Dia mengaku hanya sekali melakukan hubungan intim dengan B.
“Saya sudah paksa dia pulang, tapi dia (korban) tidak mau. Malah minta dianterin ke rumah temannya,” kata dia.
Terpisah, Kapolsek Telukbetung Barat Kompol Yudi Taba menambahkan, atas perbuatan tersebut, Adi terancam pasal 82 Undang-undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara," tegasnya.(cw3/wdi/jpnn)