Diajak Nur Iblis, Sembunyi di Hutan Didatangi Makhluk Halus
jpnn.com, MALANG - Tim Pemburu Polres Malang berhasil mengamankan M Faris, salah satu tahanan yang kabur, Kamis (27/4) malam.
Warga Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, itu dibekuk di sebuah rumah di wilayah KecamatanTanah Merah, Bangkalan, Madura.
Dengan tertangkapnya Faris, saat ini tinggal dua tahanan yang masih kabur. Yakni Bendot, warga Dusun Sumbersewu, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading dan M Nawir, warga Jalan Muharto Gang VB, Kecamatan Kedungkandang.
"Ketika kami tangkap ketika sedang berada di dalam rumah saudaranya. Tersangka datang ke Madura dengan naik angkutan umum," kata sumber Malang Post.
Sebelumnya ada tiga tim yang memburu M Faris. Tersangka kasus narkotika ini, sempat beberapa kali pindah tempat persembunyian.
Baru Kamis malam, ketika ada informasi bahwa Faris berada di rumah saudaranya, petugas langsung menangkapnya.
Dari total 15 tahanan yang sudah tertangkap, mereka mengaku kabur karena diajak oleh Nur Hadi alias Nur Iblis. Mereka ikut kabur lantaran diancam oleh Iblis, jika sampai tidak mau.
"Nur Iblis, mengajak kabur karena di dalam tahanan sempat sakaw, akibat ketergantungan narkoba," ujarnya.