Diakui Tidak Gampang, Renegosiasi Kontrak Tambang
Sabtu, 05 Mei 2012 – 08:36 WIB
JAKARTA – Renegosiasi atau perundingan ulang kontrak tambang dengan beberapa perusahaan industri ekstraktif tetap dilakukan sesuai undang-undang guna mencari titik temu. Kendati demikian, diakui proses negosiasi ulang tersebut bukanlah perkara yang mudah. Ada perusahaan yang mengiyakan semua poin yang disodorkan pemerintah, namun ada yang setuju sebagian, bahkan ada yang tak setuju. ”Freeport sudah setuju, makanya sebaiknya ditunggu saja, karena renegosiasi ini tidak sederhana,” kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (4/5).
Salah satu pembahasan antara pemerintah dan perusahaan tambang yang masih alot, yakni menyangkut besaran royalti dari hasil tambang, yang di mata pemerintah masih kurang adil. Hatta menegaskan, pemerintah menolak kenaikan hanya dua atau tiga kali lipat dari royalti sekarang yang cuma satu persen. ”Hanya satu persen gross itu hasilnya terlalu rendah,” ujarnya. Sekurang-kurangnya, kenaikannya lima kali lipat.
Disamping itu, proses perundingan ulang kontrak juga terkait dengan divestasi saham, pembangunan industri hilirisasi, dan perluasan lahan yang semua masih dalam proses tim yang dipimpin oleh Menko Perekonomian. ”Poin-poin pentingnya itu. Berapa besarannya sedang dalam dilakukan pembahasan,” jelas dia.
JAKARTA – Renegosiasi atau perundingan ulang kontrak tambang dengan beberapa perusahaan industri ekstraktif tetap dilakukan sesuai undang-undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Properti
Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:00 WIB - Bisnis
Bahlil Klaim Penerimaan Subsidi BBM Mencapai 98 Persen
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:30 WIB - Bisnis
Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:06 WIB - Bisnis
Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (8/1), Lengkap!
Rabu, 08 Januari 2025 – 05:20 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:14 WIB