Dialog Ariyanto dengan Chuck Putranto soal Titipan CCTV, Ada Asap Mengepul
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan pekerja harian lepas Propam Ariyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11), untuk bersaksi pada sidang lanjutan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ariyanto bersaksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nupatria.
Dia membeberkan detik-detik mendapat perintah terdakwa lainnya, Chuck Putranto ihwal adanya titipan DVR CCTV dari Irfan Widyanto.
DVR CCTV itu dari Pos Satpam Duren Tiga, rumah dinas Ferdy Sambo, dan kediaman eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Ridwan Soplanit.
Telepon Ariyanto berdering pada 9 Juli 2022. Saat itu, Ariyanto dalam jam kerja di kantor Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Panggilan itu datang dari Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Ariyanto diperintahkan Ferdy Sambo membeli makan. Makanan itu dibawa ke rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Makanan itu untuk empat anggota keluarga Ferdy Sambo. Ariyanto mengaku tak tahu siapa saja yang ada di rumah Saguling ketika itu.