Dian Yulia Novi, Terdakwa Bom Panci Dituntut 10 Tahun Penjara
Jaksa penuntut dalam kasus melawan seorang wanita yang dituduh sebagai calon pelaku bom bunuh diri di Jakarta telah menuntut agar terdakwa dipenjarakan selama 10 tahun.
Dian Yulia Novi, 28 tahun, dituduh berencana meledakkan dirinya di Istana Kepresidenan di Jakarta pada bulan Desember tahun lalu.
Ini adalah pertama kalinya seorang wanita dituntut karena dugaan rencana serangan bom bunuh diri di Indonesia.
Sebuah panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mendengarkan dakwaan terhadapnya, termasuk persekongkolan jahat, dan percobaan tindak terorisme.
Dokumen dakwaan yang diajukan di pengadilan tersebut menunjukkan bahwa perempuan warga negara Indonesia itu tinggal di Taiwan saat dia mengetahui tentang Jihad dan kelompok ISIS di media sosial. Dia termotivasi untuk menjadi pelaku bom bunuh diri setelah dia menikah pada Oktober tahun lalu.
Dokumen dakwaan itu memaparkan, pada awal Desember 2016, Dian Yulia Novi menyewa sebuah kamar di sebuah rumah di Jakarta bersama tiga terdakwa lainnya dan membeli panci bertekanan tinggi secara daring.
Polisi kemudian menemukan dan meledakkan bahan peledak di ruangan yang sama.
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
Kamis, 21 November 2024 – 23:16 WIB - ABC Indonesia
Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
Selasa, 19 November 2024 – 22:55 WIB
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Politik
Yoyok Sukawi Luncurkan Angkringan Bolone Mase di Semarang: Tempat Sharing Anak Muda
Sabtu, 23 November 2024 – 22:37 WIB - Pilkada
Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB