Diancam Amerika, Badan Antidoping Dunia Lakukan Perlawanan
jpnn.com, MONTREAL - Amerika Serikat (AS) terancam menghadapi sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA) jika sampai menghentikan pendanaannya.
Dalam pernyataannya pada Jumat (4/9), badan pemberantas penggunaan obat-obatan terlarang dalam olahraga itu mengatakan beberapa perwakilan negara anggota telah menyatakan keprihatinan mereka terkait ancaman pemerintah AS untuk menghentikan pendanaannya ke WADA jika badan tersebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan.
"Beberapa pemerintah ini telah mengidentifikasi apa yang mereka anggap sebagai kelemahan dalam aturan ketika suatu pemerintah dapat secara sepihak menolak untuk memenuhi komitmen pendanaan yang telah disepakati tanpa harus menghadapi konsekuensi yang signifikan," bunyi pernyataan itu.
"Apa yang terjadi dengan pemerintah AS dapat menciptakan preseden negatif secara internasional, yang bisa saja ditiru negara lain dan membahayakan seluruh sistem antidoping global."
Kantor Kebijakan Pengendalian Obat-obatan Terlarang Nasional (ONDCP) Gedung Putih merilis laporan pada Juni yang menyimpulkan bahwa AS tidak terwakili secara adil di WADA, jika dibandingkan dengan kontribusinya yang mencapai USD 2,7 juta per tahun ke anggaran inti badan tersebut, dan bahwa WADA belum melakukan upaya yang cukup dalam mereformasi.
Menurut WADA, para perwakilan pemerintah telah meminta badan tersebut untuk mempertimbangkan kemungkinan mengubah aturannya sehingga langkah semacam itu dapat dihadapkan pada potensi sanksi.
Presiden WADA Witold Banka mengatakan pihaknya akan mengikuti saran para perwakilan tersebut.
"Kami akan mencermati peraturan untuk melihat apakah perlu diperkuat mengingat situasi saat ini. Seperti biasa, proses pemeriksaan yang wajar akan dilakukan dan ini akan menjadi bahan diskusi serta konsultasi," kata Banka, yang mengemban perannya sebagai presiden WADA mulai awal tahun ini.