Diberitakan sebelumnya, Nazarrudin menyatakan akan menyeret Ketua MK, Mahfud MD, dan Sekjen MK, Jenedjri M Gafar ke jalur hukum, atas pernyataan bahwa pernah ada penyerahan 120 ribu SGD (dollar Singapura), dari Bendahara Umum Partai Demokrat ke Sekjen MK. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri F Gafar mengaku siap diperkarakan oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin