Diancam Dipidanakan, DPRD Garut tak Masalah
Kamis, 13 Desember 2012 – 15:53 WIB
Dia menjelaskan, dengan adanya islah atau perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak maka persoalan dianggap sudah selesai, dan jika laporan belum dicabut maka persoalan ini sudah tidak berlaku lagi.(boy/jpnn)