Diancam Hukuman 12 Tahun, Ferry Cabut BAP
Kamis, 20 November 2008 – 14:08 WIB
Untuk menguatkan dakwaannya, kata Adhie, JPU menarik mundur proses dakwaannya pada acara Seminar Nasional Menyongsong 100 Tahun Kebangkitan Nasional di Gedung PKBI, Jakarta Selatan, pada 24 April 2008, yang dihadiri aktivis pro-demokrasi, mahasiswa, dan perwakilan ormas kepemudaan.
Surat Dakwaan JPU No. Reg Perk: 120/JKPS/09/2008 ini, kata Adhie mengutip dan memenggal-menggal paparan Rizal Ramli sehingga nuansa dan konteksnya berubah. Sehingga paparan Rizal Ramli diasumsikan sebagai hasutan yang melahirkan gelombang demonstrasi mahasiswa.
’’Padahal penyulut demo-demo itu adalah kesadaran sosial masyarakat yang kehidupan ekonominya memang menjadi semakin sulit setelah harga BBM dinaikan pemerintahan Yudhoyono,’’ katanya. (tom)