Diancam Novel, Miryam Langsung Terbayang Anak
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani mengaku down dan stres ketika diancam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Politikus Partai Hanura itu mengaku ancaman itu dikeluarkan Novel saat pemeriksaan pertama sebagai saksi dugaan korupsi proyek e-KTP pada 1 Desember 2016.
"Pada 1 Desember itu saya agak down, stres, Novel mengeluarkan kata-kata bahwa saya tahun 2010 mau ditangkap," kata Miryam di persidangan perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3).
Miryam mengaku merasa tertekan selama penyidikan. "Saya tertekan sekali, saya down, terbayang anak saya," tambah Miryam.
Dia menambahkan, selama proses pemeriksaan pertama hingga terakhir, tidak pernah ditawarkan untuk dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Barulah, kata dia, sehari sebelum menjadi saksi sidang pada Kamis (27/3) lalu, Novel bersama dua orang rekannya mendatangi rumah Miryam pagi-pagi.
"Apalagi ini, saya sudah paranoid," katanya. Hanya saja, Miryam tak menjelaskan maksud kedatangan Novel ke rumahnya.
Penyidik KPK Irwan Susanto mengatakan, saat pemeriksaan dari awal sampai akhir tidak melihat Miryam dalam kondisi tertekan.