Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjar, Antara Bantahan Andi-Miryam dan Tuduhan Setnov-Nazar

Sabtu, 10 Februari 2018 – 04:40 WIB
Ganjar, Antara Bantahan Andi-Miryam dan Tuduhan Setnov-Nazar - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersalaman dengan Setya Novanto yang menjadi terdakwa perkara e-KTP di PengadilanTipikor Jakarta, Kamis (8/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Kamis lalu (8/2) menjadi saksi persidangan terhadap Setya Novanto dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tak sekadar bersaksi, mantan wakil ketua Komisi II DPR itu juga menepis tuduhan yang menyebutnya menerima USD 520 ribu dari pengusaha e-KTP.

Setidaknya ada dua pihak yang menyebut Ganjar kecipratan uang e-KTP. Pihak pertama yang menuding Ganjar adalah M Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu menyebut Ganjar telah menerima uang USD 520 ribu dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Sedangkan pihak kedua yang menuding Ganjar menerima uang adalah DPR Setya Novanto. Mantan ketua DPR yang kini menjadi terdakwa kasus e-KTP itu mengaku memperoleh info dari Andi Narogong bahwa Ganjar telah menerima uang.

“Waktu Andi ke rumah saya itu menyampaikan telah memberikan uang dan dana untuk teman-teman di Komisi Dua dan Banggar (Badan Anggaran, red). Untuk Pak Ganjar sekitar September (2010, red) dengan jumlah USD 500 ribu,” kata Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (8/2).

Novanto melontarkan hal itu saat dimintai tanggapannya atas kesaksian Ganjar. Sebelumnya, Ganjar saat bersaksi mengaku pernah ditawari uang oleh anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 Mustokoweni.

Namun, Ganjar menolaknya. "Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Yang pertama Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik mesti tahu sikap saya menolak,” tegasnya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Yanto.

Baca juga: Tolak Duit e-KTP, Ganjar Merasa Klir saat Jadi Saksi Setnov

Ganjar juga menguatkan bantahannya dengan keterangan Miryam S Haryani. Sebab, penyidik KPK Novel Baswedan pernah mengonfrontasikan politikus PDI Perjuangan itu dengan Miryam terkait penyerahan uang.

Sejauh ini posisi Ganjar Pranowo memang aman. Bahkan, KPK pun belum memiliki bukti keterlibatannya dalam bagi-bagi duit terkait e-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News