Dianggap Berbahaya, RUU Pertembakauan Harus Dibatalkan DPR
jpnn.com - JAKARTA - Komnas Pengendalian Tembakau meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan tidak dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2015. Apabila disahkan, RUU Pertembakauan akan berbahaya bagi generasi muda.
"Setop dan batalkan RUU Pertembakauan, selamatkan anak-anak, remaja dan generasi muda dari bahaya dan dampak buruk rokok, tembakau," kata pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi di Jakarta, Minggu (8/2).
Tulus yang juga merupakan pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyampaikan beberapa alasan mengapa RUU Pertembakauan harus ditolak. Pertama, RUU Pertembakauan adalah RUU yang diusung oleh industri rokok dengan tujuan utama meningkatkan produksinya, terutama industri rokok besar.
"Saat ini produksi rokok minimal Rp 365 miliar per tahun," ucapnya.
Kedua, RUU Pertambakauan dibuat oleh industri rokok untuk menganulir beberapa pasal tentang pembatasan atau pengendalian rokok/tembakau yang ada di Undang-undang Kesehatan, peraturan pemerintah, peratudan daerah, dan regulasi lainnya.
"Jika RUU Pertembakauan disahkan, maka tidak akan ada lagi regulasi pengendalian konsumsi rokok. Kecuali, regulasi yang dibuat oleh industri rokok yang seolah-olah pro kesehatan," ujar Tulus.
Tulus menilai RUU Pertembakauan sebagai RUU gado-gado yang ingin mengatur sektor pertanian, industri, dan kesehatan.
"Sungguh aneh, bicara dampak kesehatan pada tembakau kok malah diusulkan oleh industri rokok. Itu namanya maling teriak maling!" tegasnya.