Dianggap Menghina Ma’ruf Amin, Pemilik Hotel Dipolisikan
Senin, 13 Agustus 2018 – 13:07 WIB
"Berdasarkan informasi, dia sebagai pemilik salah satu hotel di Tasikmalaya", jelasnya.
Asep melaporkan pelaku dengan pidana UU ITE. Dia cemas dan khawatir jika hal ini tidak dilaporkan ke kepolisian akan ada tindakan main hakim sendiri dari orang yang sakit hati dengan ulah pelaku.
"Kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, Indonesia kan negeri hukum", pungkasnya. (rmol/jpnn/dem)