Dianiaya Dalam Angkot, Gadis Lapor Polisi
Selasa, 31 Januari 2012 – 02:23 WIB
Sementara itu, korban langsung mendatangi Polsek melaporkan pelaku, bersamaan dengan itu, sang sopir yang angkotnya mengalami kerusakan akibat perbuatan pelaku, turut membuat laporan polisi.
Kapolsek Sorong Timur, Kompol Rusdy Pramana kepada Radar Sorong (JPNN Group), Senin (30/1) membenarkan adanya laporan tersebut. Usai menerima laporan korban lanjut Kapolsek, anggota langsung turun lapangan melakukan pengejaran dan tak berapa lama kemudian, pelaku berhasil dibekuk. Kini pelaku telah diamankan di tahanan Polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(reg)