Dianugerahi 4 Penghargaan oleh Jaksa Agung, Kajati Lampung Dipuji ART
Jumat, 06 Januari 2023 – 22:25 WIB
"Dalam hal penegakan hukum tidak semestinya selalu memenjarakan orang. Contohnya, terkait temuan kerugian negara, jika sudah ada pengembalian, itu juga bentuk nyata dalam penegakan hukum," ujar Abdul Rachman Thaha.(fat/jpnn)