Dibacok 5 Bandit Jalanan di Bekasi, FF Lolos dari Maut, Begini Ceritanya
Senin, 11 Oktober 2021 – 16:58 WIB
Menurut Yusri, korban yang saat itu mengalami tiga kali bacokan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Alhamdulillah korban bisa selamat," kata Yusri.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Atas perbuatan mereka, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)