Dibacoki pakai Celurit, Slamet Riwansa tak Melawan, Rokok Masih di Tangan
Mendapati informasi tersebut, Sahri lantas mencari informasi tentang siapa yang telah meracuni hewan ternaknya. Termasuk bertanya kepada tetangga sekitar yang mungkin mengetahui ada orang yang mendekati kandang sapinya sehari sebelum sapinya mati.
Belum diketahui secara pasti bagaimana Sahri yakin bahwa Slamet yang mengontrak rumah tak jauh dari rumahnya itu yang meracuni ternaknya.
Dengan membawa celurit di tangan, Sahri lantas mencari Slamet yang kebetulan sedang memasok kayu bakar untuk membakar batu bata di lahan milik Haji Umar yang letaknya berada di belakang kontrakan korban.
Diduga, korban tak menyadari kedatangan pelaku bakal merenggut nyawanya. ”Melihat kondisi di TKP, tidak ada upaya perlawanan,” terang petugas yang enggan disebutkan namanya.
Pelaku diketahui langsung menyabetkan celurit ke arah wajah korban. Tak hanya itu, sabetan berikutnya diarahkan ke bagian belakang kepala korban hingga mengakibatkan korban meregang nyawa. ”Bahkan saat dievakuasi, tangan kanan korban masih menjepit rokoknya,” imbuhnya.
Kompol Suko menyatakan, pelaku bakal dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. ”Ancaman hukumannya kurang lebih 12 tahun, bahkan bisa seumur hidup, bergantung penetapan hakim nanti,” tandasnya.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang di lokasi kejadian, diketahui rumah pelaku dan korban berhadap-hadapan, hanya dipisah jalan di Gang 9, Buring, Kedungkandang, Kota Malang. Slamet diketahui sebagai warga pendatang yang mengontrak di rumah tersebut. ”Aslinya warga Muharto,” ujar tetangga korban.
Sementara itu, sejumlah tetangga korban maupun tetangga pelaku masih tak percaya dengan peristiwa pembunuhan tersebut. Karena selama ini, mereka tak mendengar adanya konflik di antara korban dan pelaku. ”Sehari-hari ya biasa saja. Kalau ketemu ya saling menyapa,” ujar tetangga pelaku yang enggan disebutkan namanya.