Dibahas di Kemendagri, Persoalan Kobar Belum Temui Solusi
Mendagri Minta Gubernur Kalteng Patuhi Putusan MKSabtu, 28 Mei 2011 – 04:04 WIB
Terpisah Mendagri Gamawan Fauzi tetap meminta Gubernur Kalteng mematuhi putusan MK. Mendagri mengaku tak punya pilihan lain dalam kasus Kobar.
"Soal Kobar, kita tak punya alternatif lain karena putusan MK final dan mengikat. Sebagai masyarakat yang taat hukum, seharusnya kita semua menaatinya. Pemerintah pusat saja kan taat ketika ada pilkada yang harus diulang. Pemda juga harusnya taat," ucapnya.
Menteri yang pernah menjadi Gubernur Sumatera Barat itu menambahkan, sesuai prosedur maka pelantikan bupati memang harus melalui usulan KPU kabupaten ke DPRD dan Gubernur. Hanya saja, usulan dari KPU Provinsi Kalteng yang telah mengambil alih KPU Kobar memang belum ditindaklanjuti oleh Gubernur Kalteng.