Dibangun Rusunawa Khusus untuk Lajang
Kamis, 05 April 2012 – 15:34 WIB
JAKARTA--Sebanyak 50 twin block (TB) rumah susun sewa (Rusunawa) untuk para pekerja serta buruh di kawasan industri Jabodetabek akan dibangun pemerintah. Pembangunannya menurut Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, akan dimulai tahun ini. "Pembangunan 50 TB tersebut akan dilaksanakan merata di sejumlah kawasan industri yang ada di wilayah Jabodetabek. Sedangkan pemanfaatan Rusunawa diperuntukkan bagi pekerja laki-laki dan perempuan sehingga terpisah," terangnya kepada wartawan di Kantor Kemenpera, Kamis (5/4).
Dari kesepakatan antara pemerintah dengan para ketua serikat buruh, Rusunawa yang dibangun tahun ini akan diperuntukkan terlebih dahulu bagi para lajang. Sedangkan yang telah berkeluarga akan diupayakan tinggal di rumah tapak.
"Kita targetkan akan membangun 200 ribu rumah tapak bagi para pekerja di seluruh Indonesia," cetusnya.
JAKARTA--Sebanyak 50 twin block (TB) rumah susun sewa (Rusunawa) untuk para pekerja serta buruh di kawasan industri Jabodetabek akan dibangun pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:28 WIB - Bisnis
Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
Kamis, 02 Mei 2024 – 03:41 WIB - Ekonomi
Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:26 WIB - Investasi
BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
Rabu, 01 Mei 2024 – 20:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB - Kriminal
6 Fakta Penangkapan Bule Rusia Pemerkosa Cewek Belarusia dan Perusak Vila di Canggu
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:40 WIB - Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB